TEMPAT KAMI MELAPORKAN


Terjemahkan halaman dengan Google

Artikel Publication logo Juni 18, 2023

Kisah mantan melaku ilegal logging di Tapan, merajut Asa Merawat Hutan TNKS

Negara:

Penulis:
a log in the forest
bahasa Indonesia

Illegal logging in Kerinci Seblat National Park (TNKS) continues to craze. West Sumatra Police in...

author #1 image author #2 image
Berbagai penulis
SECTIONS
Kisah Mantan Pelaku Ilegal Logging di Tapan, Merajut Asa Merawat Hutan TNKS
Plang pemberitahuan tentang Kawasan Hutan TNKS yang berada di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Foto oleh Mona Triana/Tribun. Indonesia, 2023

Pada masa yang sulit, Rahmadi Chaniago (51) menemukan dirinya terjerat dalam perangkap ekonomi yang memaksa dia menjadi bagian dari pelaku pembalak liar di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Rahmadi melakoni pekerjaan membawa kayu gelondongan di kawasan TNKS tujuh tahun lamanya hingga akhirnya Rahmadi insyaf dan sekarang merajut asa merawat kelestarian hutan TNKS.

Dahulu Rahmadi bekerja dengan cukong kayu untuk membawa kayu gelondongan ilegal logging dari dalam hutan TNKS hingga sampai ke luar hutan. Ia mengangkut kayu hasil pembalakan liar tersebut menggunakan tali.

Melakukan pekerjaan yang melanggar hukum dan sangat merugikan tentu juga penuh risiko.

Rahmadi mengakui saat bekerja sebagai pengangkut kayu ilegal logging ia pernah hampir ditangkap tetapi demi memenuhi kebutuhan hidup semua hal tersebut dilawannya.

“Saya pernah melawan kepala resort TNKS, saat itu saya ketahuan membawa kayu balok dari kawasan TNKS. Saat itu saya tidak punya pilihan selain narik balok karena tidak ada pekerjaan lain,” ujarnya.

Rahmadi berulang kali mengatakan ia tak punya pilihan lain saat itu, selain bekerja sebagai pengangkut kayu ilegal logging di TNKS.

“Dulu saya nekat karena keluarga butuh makan dan anak-anak butuh biaya sekolah,” ucapnya.

Bekerja sebagai pengangkut kayu balok ilegal logging membuat Rahmadi mampu membiayai seluruh kebutuhan keluarga dan biaya sekolah anaknya sampai kuliah.

Upah sebagai pengakut kayu balok ilegal diakui Rahmadi lumayan besar. Per kubik kayu ia bisa mendapatkan upah Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta.

Namun, seiring berjalannya waktu Rahmadi sadar apa yang dilakukannya salah dan sangat merugikan, baik bagi diri sendiri dan masyarakat banyak.

Setelah hampir tujuh tahun bekerja membawa kayu gelondongan ilegal logging, Rahmadi berhenti dan memulai untuk fokus berladang.

Rahmadi saat ini memiliki ladang durian, jengkol dan karet dan dari hasil ladang tersebut Rahmadi dapat memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.


Rahmadi Chaniago (kanan) saat berada di ladang yang dikelolanya di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Foto oleh Mona Triana. Indonesia, 2023.

"Dua anak saya sudah bekerja dan mereka turut membantu kebutuhan sehari-hari saat ini," kata Rahmadi yang memiliki empat anak

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kisah Mantan Pelaku Ilegal Logging di Tapan, Merajut Asa Merawat Hutan TNKS, https://padang.tribunnews.com/2023/06/18/kisah-mantan-pelaku-ilegal-log….
Penulis: Mona Triana | Editor: Mona Triana