Fungsi Penting Hutan Pendidikan Untan
Hutan pendidikan Universitas Tanjungpura memiliki fungsi penting sebagai pusat laboratorium alam. Berbagai jenis tumbuhan langka dan dilindungi ditemukan di sana. Berikut laporan wartawan Pontianak Post, Arief Nugroho.
Virgiawan Welandika adalah satu di antaranya. Mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura angkatan tahun 2015 itu melakukan penelitian tentang keanekaragaman jenis kantong semar (Nepenthes Spp) di kawasan hutan tersebut.
Kantong semar merupakan tumbuhan yang unik. Yakni, terdapat kantong pada ujung daunnya. Kantong ini sekaligus sebagai perangkap serangga yang menjadi sumber makanannya. Tanaman ini digolongkan sebagai tumbuhan karnivora.
Jenis tumbuhan ini memiliki variasi warna serta bentuk beranekaragam yang menjadikan kantong semar memiliki keindahan yang khas. Dengan kekhasannya itu, kantong semar memiliki nilai estetika yang cukup tinggi, yang berpotensi dikembangkan sebagai tanaman hias.
Tumbuhan ini juga diyakini memiliki berbagai manfaat, salah satunya air pada kantong yang masih tertutup dapat digunakan sebagai obat mata dan obat batuk. Selain itu talinya dapat digunakan untuk mengikat, seperti yang dilakukan masyarakat adat Dayak. Menggunakan tali kantong semar untuk membuat kerajinan tangan seperti keranjang, bakul, dan lainnya.
Di sisi lain, kantong semar termasuk tumbuhan yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.
Dalam penelitian itu, dia menemukan setidaknya tiga jenis kantong semar yang ada di kawasan itu, di antaranya Nepenthes ampullaria jack, N. mirabillis Druce, dan N. rafflesiana Jack dengan jumlah populasi sebanyak 101 individu.
“Penelitian ini saya pusatkan di KHDTK Kabupaten Landak. Sedangkan untuk Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah, belum dilakukan penelitian,” katanya kepada Pontianak Post.
Menurutnya, masing-masing jenis kantong semar yang ditemukan memiliki ciri yang berbeda-beda. Jenis N. ampullaria misalnya. Jenis iniberwarna hijau hingga hijau totol merah dan berbentuk tempayan atau mirip kendi, memiliki dua sayap, mulut kantong berbentuk oval dengan bibir yang melebar dan menghadap kearah dalam. Tutup pada kantong berbentuk lonjong berwarna sama dengan kantong.
Sedangkan jenis N. mirabilis berbentuk oval hingga bentuk pinggang kantong bawah, berwarna hijau hingga hijau kemeraha. Bentuk mulut dan penutup kantong bundar. Sedangkan pada kantong atas berbentuk pinggang berwarna hijau dan hijau dengan lurik merah atau keunguan.
Sementara untuk jenis N. rafflesiana berwarna merah hingga hijau totol merah berbentuk corong dan bibir kantong berwarna hijau dengan corak strip berwarna merah keunguan serta bentuk tutup kantong yang dimiliki N. rafllesiana berbentuk lebar.
Hasil penelitiannya itu juga telah dipatenkan dalam jurnal berjudul “Keanekaragaman Jenis Kantong Semar (Nepenthes Spp) pada Kondisi Tempat Tumbuh Hutan Rawa Gambut dan Hutan Kerangas di Dalam dan Sekitar KHDTK Untan” pada 2019.
Selain Virgiawan, ada Tarianus Bait, yang juga melakukan penelitian di kawasan itu. Mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 2014 ini sekarang tengah melakukan penelitian tentang populasi orangutan di kawasan hutan pendidikan.
Lokasi penelitian meliputi areal perusahaan HTI PT. Muara Sungai Landak (MSL). PT. MSL adalah perusahaan pemegang izin IUPHHK-HTI seluas 13.000 hektar. Kawasan perusahaan HTI itu satu hamparan dengan KHDT, yang merupakan hutan rawa gambut. “Sekarang (Penelitian) masih berlangsung,” katanya.
Menurutnya, dalam penelitiannya itu, Tarianus menemukan satu sarang individu orangutan dengan kategori tipe B. Sarang orangutan tipe sarang B, biasanya sebagian daun hijau di dalam sarang sudah mulai mengering. Otomatis ketebatalan sarang berkurang. Usia sarang biasanya berusia kurang lebih 1 minggu. “Sarang ini kami jumpai di kawasan PT. MSL (Muara Sungai Landak),” katanya
Berdasarkan indentifikasi yang dilakukan Fakultas Kehutanan Universitas Pontianak, KHDTK Untan juga terdapat beberapa jenis spesies tumbuhan yang terancam punah. Antaranya tumbuhan jenis ramin (Gonystylus bancanus (Miq.) Kurz), meranti merah (Shorea pachyphylla Ridl. Ex Sym). Tumbuhan itu masuk dalam kategori Critically Endangered (CR) atau dua langkah menuju kepunahan.
Selain itu, juga terdapat spesies tumbuhan yang hampir punah, di antaranya meranti batau (Shorea platyclados), medang putih (Actinodaphne borneensis Meisn.), karabunsu (Memecyron sp), meranti kuning (Shorea faguetiana F.Heim), yang masuk kategori Endangered (EN) atau tiga langkah menuju kepunahan.
Asam kemantan (Mangifera foetida), durian burung (Durio carinatus Masters), durian kura-kura (Durio testudinarius), pasak bumi (Eurycoma longifolia), kibatalia (Kibatalia villosa Rudjiman) dan tengkawang (Shorea macrofila), yang masuk dalam kategori Vulnerable (VU) atau empat langkah menuju kepunahan.
Pusat Pelatihan dan Pengabdian Masyarakat
KHDTK Universitas Tanjungpura dulunya merupakan kawasan bekas HGU hutan tanaman industri Inhutani II, PT Citra Cemerlang Mandiri dan CV. Rimba Daya Sakti yang terlantar tanpa pengelolaan yang jelas.
Dalam areal tersebut ditemukan aset negara berupa base camp dan tegakan meranti seluas 5000 hektar yang ditanam oleh unit PUMHM (Pengelolaan Model Unit Manajemen Hutan Meranti) BP2HP tahun 2002 dengan SK 184/2002.
Pada tahun 2013 Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktur Jenderal, Departemen Kehutanan tentang hutan pendidikan dengan luas hutan 5.000 hektar yang diperuntukan sebagai Land Grant College.
Sejalan dengan itu, Gubernur Kalimantan Barat yang saat itu dijabat oleh Cornelis, kawasan yang ada sebelumnya diperluas dan diusulkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Nomor: 1492/UN22.7/KS/2016 tanggal 8 Juni 2016.
Usulan itu diaminkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 656/MenLHK/Setjen/PLA.0/8/2016 tanggal 26 Agustus 2016 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 19.622 hektare.
Kawasan ini juga digadang-gadang sebagai hutan pendidikan terluas di Indonesia. Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tajungpura Prof Gusti Hardiansyah mengatakan, selain untuk keperluan kepentingan pendidikan, KHDTK Untan juga berfungsi sebagai tempat pengabdian kepada masyarakat.
Kawasan hutan seluas hampir 20.000 hektar itu membentang di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Kubu Raya. Setidaknya ada 11 desa yang berada di dalam kawasan maupun berbatasan dengan kawasan itu.
“Kawasan ini tidak saja sebagai laboratorium alam, tapi juga untuk pengabdian pada masyarakat. Kawasan ini meliputi 11 desa, sehingga mahasiswa atau dosen bisa melakukan pengabdian di sana. Baik dari sisi budaya maupun religi,” paparnya.
Bahkan, kata Gusti, pihak kampus telah menganggarkan dana penelitian sebesar Rp5 juta hingga Rp 15 juta untuk program itu.
Dalam kesempatan yang lain, lanjut Gusti, pihaknya juga membuka peluang bagi para peneliti, NGO, maupun mahasiswa luar negeri untuk melakukan penelitian bersama di kawasan hutan itu.
“Terakhir saya ke Tiongkok, saya mengajak para mahasiswa, dosen maupun lembaga lain untuk melakukan penelitian di KHDTK. Karena memang, KHDTK ini tidak hanya sebagai pusat pendidikan kampus ini saja. Tetapi siapapun bisa,” bebernya. (*)