TEMPAT KAMI MELAPORKAN


Terjemahkan halaman dengan Google

Artikel Publication logo Desember 21, 2022

PT Vale Indonesia Bantah Serobot Lahan di Luwu Timur

Negara:

Penulis:
An aerial overview of a deforested area in Indonesia.
bahasa Indonesia

Pemerintah Indonesia berambisi menjadi produsen baterai terbesar di dunia. Sehingga terus mendorong...

SECTIONS

Aktivitas tambang nikel di Luwu Timur. Foto oleh Didit Haryadi/Tempo. Indonesia, 2022.

TEMPO.CO, Jakarta—Head of Communication PT Vale Indonesia, Bayu Aji, membantah perusahaannya disebut telah menyerobot lahan masyarakat adat di Kabupaten Luwu Timur. Musababnya, PT Vale adalah perusahaan terbuka dan terikat dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan internasional.

"Vale tidak pernah mengambil hak-hak pihak lain," ucap Bayu Aji kepada Tempo, Kamis malam 15 Desember 2022.

Sebelumnya diberitakan masyarakat adat Padoe di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, cemas. Sebab, wilayah konsesi perusahaan tambang nikel di wilayah itu terus meluas. Lahan adat pun mulai diklaim perusahaan tambang. “Kami tahu wilayah kami diserobot PT Vale Indonesia ketika ada patok,” kata Ameria Sinta, masyarakat adat Padoe saat ditemui di rumahnya, Sabtu 27 Agustus 2022.

Bayu Aji menegaskan pihaknya sangat menghargai keberadaan-komunitas dalam area operasional. Karena ini sejalan dengan nilai-nilai perusahaan yang menghargai bumi dan manusia. Sehingga, kata dia, Vale sangat taat aturan dan menjunjung tinggi keberadaan alas hukum. Bayu pun memastikan seluruh lahan yang dikelola dan masuk dalam lahan konsesi telah memiliki dokumen lengkap.

Bayu menyebutkan wilayah konsesi khusus di Sorowako, Sulawesi Selatan, seluas 70.566 hektare. Sebab, amandemen kontrak karya PT Vale yang ditandatangani pada tanggal 17 Oktober 2014 tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam renegosiasi dengan Pemerintah RI.

"Justru Vale mengurangi luas wilayah konsesi 70.000 hektare," tegas Bayu. "Tidak terdapat penambahan lahan baru terhadap luas wilayah kontrak karya PT Vale."

Selama ini, dia melanjutkan, pihaknya memberikan ruang komunikasi dengan semua pihak termasuk masyarakat adat. Misalnya membangun interaksi komunikasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah operasional, mulai tokoh adat hingga pemuda setempat. Bahkan pola komunikasi masih dilakukan hingga sekarang.

"Berbagai program justru telah didorong untuk mengakomodir kepentingan entitas adat," tutur dia. Seperti Pasitabe, Kedatuan Luwu, Kemokolean Nuha, dan Mokole Matano. Vale berjanji akan secara konsisten memperbaiki pola komunikasi dan menjunjung tinggi nilai demokrasi, termasuk kebebasan berpendapat. 

"Kami berkomitmen selalu mengadakan dialog dengan segenap stakeholder untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak."