TEMPAT KAMI MELAPORKAN


Terjemahkan halaman dengan Google

Artikel Publication logo Desember 11, 2023

Hutan Adat di Seruyan Hilang, Nyawa Pun Ikut Melayang

Negara:

Penulis:
a person collecting plants in the rainforest
bahasa Indonesia

Saat ini, banyak masyarakat adat di Sumatera dan Kalimantan berbondong-bondong mendapatkan pengakuan...

author #1 image author #2 image
Berbagai penulis
SECTIONS
Peserta aksi di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, membakar sejumlah fasilitas milik perusahaan, Kamis (21/9/2023) sore. Massa menuntut perusahaan perkebunan sawit tersebut memberikan hak berupa kebun plasma untuk masyarakat.
Para pengunjuk rasa di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, membakar sejumlah fasilitas milik perusahaan pada 21 September 2023. Para pengunjuk rasa menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk menyediakan kebun plasma bagi masyarakat. Dokumentasi Warga Seruyan.

Hutan adat di Bangkal, Seruyan, hilang berganti sawit. Tidak hanya lahan bernafkah musnah, nyawa warga pun ikut melayang.


Belasan tahun lalu, mayoritas kawasan Desa Bangkal di Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, adalah hutan dan ladang warga. Kini, banyak lahan berganti kebun sawit. Sejak saat itu, konflik pun belum ketahuan ujungnya.

Selasa (28/11/2023) sore, wajah Maselin (45) murung. Dia kehilangan semangat saat hendak pulang meninggalkan aula kantor Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan.

Hari itu seperti mengulang kisah-kisah muram dalam hidupnya. Mediasi warga Bangkal dengan pemerintah tentang kebun plasma sawit tanpa hasil.

Tuntutan ratusan warga mendapat kebun plasma tidak kunjung terpenuhi. Artinya, pupus pula harapannya untuk mandiri menggarap lahannya.


Sebagai organisasi jurnalisme nirlaba, kami mengandalkan dukungan Anda untuk mendanai liputan isu-isu yang kurang diberitakan di seluruh dunia. Berdonasi sesuai kemampuan Anda hari ini, jadilah Pulitzer Center Champion dan dapatkan manfaat eksklusif!


Tiba di rumah, 2 kilometer dari kantor desa, gairah Maselin tiba-tiba muncul saat ditanya tragedi 7 Oktober 2023. Kala itu, Bangkal rusuh. Warga yang menggelar aksi bentrok dengan aparat.

Salah satu korbannya adalah Gijik (35). Kawan seperjuangannya itu tumbang. Gijik tewas ditembak. Sampai sekarang, pelakunya belum ditangkap.

Suasana sepi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Selasa (10/10/2023), beberapa hari setelah tragedi yang menewaskan salah satu warga.
Suasana sepi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada 10 Oktober 2023, beberapa hari setelah tragedi yang menewaskan salah satu warga. Foto oleh Dionisius Reynaldo Triwibowo. Indonesia.

Maselin mengatakan, kematian Gijik adalah buah dari bara yang tidak kunjung padam 18 tahun terakhir. Awalnya, ia ingat betul saat orang-orang datang ke desanya menggunakan mobil mewah. Semua kemewahan itu kontras dengan akses jalan yang masih rusak parah.

Orang-orang berseragam itu turun dari mobil. Mereka lalu bertemu warga, termasuk dirinya.

Panjang lebar mereka bicara. Kata Maselin, intinya, orang-orang itu meminta izin agar dibolehkan mengubah hutan jadi kebun sawit.

”Semua orang saat itu menolak,” kata Maselin.

Walakin, para pejabat itu tak menyerah. Mereka kembali ke desa dengan berbagai janji manis.

Ada lapangan pekerjaan di perusahaan, kebun hak (kini disebut kebun plasma) untuk masyarakat, hingga kesejahteraan yang bakal membaik. Warga pun luluh.

Polisi menutup akses ke TKP kejadian penembakan warga Desa Bangkal di Kabupaten Seruyan, Kalteng, Rabu (11/10/2023). Akses ditutup dengan garis kuning polisi.
Polisi menutup akses menuju lokasi penembakan warga Desa Bangkal di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada 11 Oktober 2023. Akses ditutup dengan garis polisi berwarna kuning. Foto oleh Dionisius Reynaldo Triwibowo. Indonesia.

Namun, janji tinggal kenangan. 18 tahun berlalu, tidak semuanya dipenuhi.

Padahal, hutan dan ladang terlanjur diberikan. Tempat warga berburu, meramu bumbu, hingga tempat ritual hilang tak tersisa.

Salah satu kehilangan yang dirasakan Maselin adalah keberadaan pohon bongkal. Pohon itu sulit sekali ditemukan. Padahal, dahulu daunnya merupakan andalan para ibu memasak.

Saking banyaknya pohon itu, leluhur mereka menamai desa mereka dengan nama Kampung Bongkal. Penyebutannya lama-lama berubah menjadi Bangkal sampai hari ini.

Aliansi Masyarakat Dayak Peduli Bangkal gelar aksi di depan kantor Polda Kalteng di Palangkaraya, Senin (16/10/2023). Mereka mendesak polisi yang diduga memberi instruksi menembak untuk diadili.

Aliansi Masyarakat Dayak Peduli Bangkal menggelar aksi di depan kantor Polda Kalimantan Tengah di Palangkaraya pada tanggal 16 Oktober 2023. Mereka mendesak agar polisi yang diduga memberikan instruksi penembakan diadili. Foto oleh Dionisius Reynaldo Triwibowo. Indonesia.

Daun pohon bongkal ini berfungsi sama seperti daun sengkubak dan sungkai (Pycnarrhena cauliflora Diels). Diels yang dalam kajian etnobotani, daun-daunan itu memiliki kandungan menyerupai monosodium glutamate (MSG) atau penyedap rasa (Kompas, 5 Agustus 2020).

”Dulu ayah berburu, ibu yang kumpulkan bahan untuk masak. Itu semua hilang sekarang, yang seperti itu sudah tidak ada lagi. Makanya, kami heran, kami ini seperti terusir dari tanah leluhur kami,” ungkap Maselin.

Ingatan serupa juga diungkapkan James Watt (50). Sewaktu perusahaan sawit belum datang ke kampungnya, hutan merupakan tempat warga berburu rusa dan babi hutan hingga rotan dan getah nyatu (Artocarpus elasticus).

Rotan dibuat menjadi bahan dasar keranjang, tikar, dan banyak perkakas lainnya. Sementara getah nyatu dibuat menjadi hiasan ruangan. Sampai saat ini, getah nyatu menjadi salah satu kerajinan tangan khas Kalimantan.

”Kami awalnya tidak mau hutan itu jadi kebun sawit. Kami mau kelola sendiri saja hutan itu, tetapi pemerintah datang menjanjikan banyak hal. Akhirnya banyak yang menerima. Mau tidak mau kami terima juga,” kata James. Tiga tahun lalu, James pernah dipenjara karena dituduh mencuri sawit di kebunnya sendiri.

Keluarga korban meninggal yang diduga tewas ditembak di tengah bentrok antara warga Desa Bangkal dan polisi yang menjaga kawasan perusahaan menunggu di kamar mayat RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Sabtu (7/10/2023).
Keluarga korban yang diduga tewas tertembak saat bentrokan antara warga Desa Bangkal dan polisi yang menjaga area perusahaan menunggu di kamar mayat RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada 7 Oktober 2023. Dokumen keluarga korban.

Korban jiwa

Konflik itu membuat warga lelah dipanggil berkali-kali ke Polda Kalteng. Lahan tak didapat justru proses hukum yang datang.

Setidaknya, 35 orang dipanggil Polda Kalteng dengan berbagai kasus, mulai dari persoalan penembakan Gijik hingga tuduhan mengganggu keamanan.

Ironisnya, kematian Gijik tidak menjadi pelajaran. Perseteruan justru meruncing.

Warga mengetahui jika PT HMBP beroperasi di luar HGU dengan luas lahan 1.175 hektar. Namun, pemerintah bersama perusahaan hanya ingin membagi uang dari sisa hasil usaha (SHU) untuk mengganti tuntutan warga yang ingin lahannya dikembalikan. Warga menolaknya.

Direktur PT HMBP Roby Zulkarnaen tak mau berkomentar soal itu. Ketika ditanya potensi pelanggaran perusahaan beroperasi di luar HGU, ia menjawab sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

”Nanti dikoordinasi dengan pemda. Kami sudah melakukan kebijakan mengikuti UU Cipta Kerja,” kata Roby.

Hardias Sway (50), warga Desa Kinipan, duduk di atas kayu yang sudah ditebang oleh perusahaan perkebunan sawit di lokasi yang mereka klaim sebagai wilayah kelola adat mereka di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Minggu (20/1/2019).
Hardias Sway (50), warga Desa Kinipan, duduk di atas batang kayu yang telah ditebang oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di lokasi yang mereka klaim sebagai wilayah kelola adat mereka di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, 20 Januari 2019. Foto oleh Dionisius Reynaldo Triwibowo. Indonesia.

Konflik Kinipan

Tak hanya di Seruyan. Konflik serupa juga terjadi di Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalteng. Hutan adat mereka kini terancam perkebunan sawit.

Dari total 16.000 hektar hutan adat yang diusulkan sejak 2018, hampir 4.000 hektar sudah dibuka untuk ditanami sawit.

Masyarakat adat Kinipan juga menghadapi proses hukum, serupa dengan konflik di Seruyan. Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing ditangkap karena dituduh menjadi dalang aksi perusakan fasilitas perusahaan.

Warga Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, memasuki lokasi pembukaan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit, Minggu (20/1/2019).
Warga Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, memasuki lokasi pembukaan lahan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, 20 Januari 2019. Foto oleh Dionisius Reynaldo Triwibowo. Indonesia.

Selain itu, lima warga lainnya juga ditangkap. Mereka kemudian dibebaskan dengan status masih menjadi tersangka. Pembebasan dilakukan setelah polisi mendapatkan tekanan luar biasa dari masyarakat luas, termasuk di media sosial.

Kepala Desa Kinipan Willem Hengki juga pernah berurusan dengan hukum karena dituduh korupsi. Banyak pihak menilai kasus itu terkesan dibuat-buat.

Hengki dinyatakan tidak bersalah oleh persidangan. Dia bisa menghirup udara bebas setelah ditahan hampir selama proses hukum berjalan.

”Semua itu tidak menyurutkan niat kami mendapatkan hutan adat, mendapatkan pengakuan dan perlindungan,” ungkapnya.

Potongan gambar pada film dokumenter<i> Bara (The Flame) </i>saat Iber Djamal (80) melakukan ritual adat di Hutan Adat Barasak yang ia perjuangan sejak puluhan tahun lamanya untuk mendapatkan pengakuan pemerintah. Film itu ditayangkan perdana di Kalteng pada Rabu (1/12/2021).
Cuplikan dari film dokumenter Bara (Api) yang menunjukkan Iber Djamal (80) melakukan ritual adat di Hutan Adat Barasak. Ia telah berjuang selama puluhan tahun untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Film ini tayang perdana di Kalimantan Tengah pada 12 Januari 2021.

Wilayah adat

Direktur Save Our Borneo Muhammad Habibie menjelaskan, hutan adat bukan sekadar skema pemerintah belaka, melainkan ruang hidup. Mestinya pemerintah melihatnya dari kacamata adat atau kearifan lokal, bukan investasi semata.

”Berburu dan berladang merupakan aktivitas rutin yang dipraktikkan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari mereka di hutan, adat bahkan sebelum negara ini ada,” kata Habibie.

Habibie menambahkan, konflik mulai mewarnai kehidupan masyarakat adat ketika industri kelapa sawit hadir di wilayah mereka. Pola produksi masyarakat adat pun berubah. Selain itu, industri kelapa sawit menyebabkan terjadinya perubahan kehidupan sosial masyarakat adat di wilayah tersebut.

”Akses mereka terhadap tanah dan hutan semakin terbatas dan ruang hidup mereka semakin sempit,” kata Habibie.

Ratusan mahasiswa dan pemuda di Kalteng beraksi di depan Tugu Soekarno, Kota Palangkaraya, Minggu (30/8/2020). Mereka meminta hutan adat di Kinipan segera diakui dan disahkan pemerintah.
Ratusan mahasiswa dan pemuda di Kalimantan Tengah melakukan aksi di depan Tugu Soekarno, Kota Palangkaraya, pada 30 Agustus 2020. Mereka meminta agar hutan adat di Kinipan diakui dan disahkan oleh pemerintah. Foto oleh Dionisius Reynaldo Triwibowo. Indonesia.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menjelaskan, segala konflik seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah agar iklim investasi tidak terganggu dan masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya.

”Yang selalu kami tekankan adalah investasi bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Ke depan, persoalan seperti ini sebaiknya dimusyawarahkan dengan baik,” ungkap Edy.

Edy menambahkan, APBD Kalteng di tahun 2024 meningkat menjadi Rp 8,7 triliun dari sebelumnya Rp 6,1 triliun. Salah satu faktor yang meningkatkan APBD itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat, yakni royalti tambang batubara dan dana bagi hasil perkebunan sawit.

”Jadi bukan hanya pembagian (anggaran) dari pusat saja, melainkan karena PAD yang meningkat,” ujarnya.

Kalteng memang wilayah yang masih berpotensi untuk mengembangkan perkebunan sawit juga tambang batubara. Namun, tidak seharusnya semua menyisakan konflik. Hutan adat yang menjadi ruang hidup masyarakat seharusnya bisa mendapatkan porsi perhatian yang lebih besar lagi ketimbang investasi.

RELATED CONTENT