WHERE WE REPORT


Translate page with Google

Story Publication logo December 14, 2023

Faithful to Indigenous Forests, Rupiah Flows In (bahasa Indonesia)

Country:

Author:
a person collecting plants in the rainforest
English

Many Indigenous communities are trying to get their customary forest status recognized by the...

author #1 image author #2 image
Multiple Authors
SECTIONS
Ribuan pohon di hutan adat di Desa Rantau Kermas, Merangin, Jambi, Minggu (26/12/2023), utuh terjaga hingga kini. Ribuan pohon bahkan telah mendapatkan dukungan pendanaan publik lewat program pohon asuh.
Trees are shown in the customary forest in Rantau Kermas Village, Merangin, Jambi. Thousands of trees have received public funding support through the foster tree program. Image by Irma Tambunan. Indonesia, 2023.

An English summary of this report is below. The original report, published in bahasa Indonesia in Kompas, follows.


Rantau Kermas and the incredible bond between its people and the towering trees adorning its steep hills. Initially valued for basics like oxygen and water, these trees turned into economic lifelines. Through a foster tree program fueled by public donations, millions pour into the village annually. This sustains everything from basic necessities for the underprivileged to empowering ecotourism and homestay ventures.

The forests aren't just guardians of tradition and ecology; they're also a robust financial asset. Rare trees receive substantial donations, emphasizing the economic potential of forest preservation. The village itself is self-sufficient, with its customary forests providing water sources and electricity through micro-hydro power plants.

The commitment to safeguarding these forests results in tangible benefits: accolades, financial rewards, and an affirmation of the impact felt by the community. Customary laws, passed down through generations, regulate land use and penalize those who harm the forests, reinforcing the village's dedication to preservation.


As a nonprofit journalism organization, we depend on your support to fund coverage of Indigenous issues and communities. Donate any amount today to become a Pulitzer Center Champion and receive exclusive benefits!


Bersetia Menjaga Hutan Adat, Rupiah Pun Mengalir

Setia menjaga hutan adat, ratusan juta rupiah setiap tahun mengucur bagi masyarakat Rantau Kermas di Jambi.


Tak pernah terbayangkan sebelumnya, pohon-pohon menjulang di perbukitan curam Rantau Kermas jadi penopang hidup masyarakat. Warga semula hanya mengerti manfaat hutan menyuplai oksigen dan air bersih serta menjaga dari ancaman longsor. Rupanya, pohon-pohon itu juga mendatangkan rupiah.

Karena setia menjaga hutan adatnya, ratusan juta rupiah setiap tahun mengucur bagi masyarakat Rantau Kermas di Kabupaten Merangin, Jambi. Dana berasal dari donasi publik atas komitmen menjaga hutan.

Sudah lebih dari 2.000 batang pohon dalam hutan adat mendapatkan donasi lewat program pohon asuh. Dana publik mengalir langsung ke rekening pengelola hutan adat. Macam-macam sumbernya. Ada dari artis Korea, dosen dan peneliti, aktivis LSM, hingga jurnalis.

Dananya dimanfaatkan untuk mencukupi berbagai kebutuhan di desa. Mulai dari menyuplai kebutuhan pokok bagi keluarga miskin, janda, dan yatim piatu, membiayai pendidikan anak tak mampu, membangun rumah ibadah, membangun jalur ekowisata hutan adat dan homestay, hingga memberi asupan honor bagi tim patrol hutan.

Ribuan pohon di hutan adat di Desa Rantau Kermas, Merangin, Jambi, Minggu (26/12/2023), utuh terjaga hingga kini. Ribuan pohon bahkan telah mendapatkan dukungan pendanaan publik lewat program pohon asuh.
Pohon-pohon yang ditanam di hutan adat di Desa Rantau Kermas, Merangin, Jambi. Ribuan pohon telah menerima dukungan dana publik melalui program pohon asuh. Foto oleh Irma Tambunan. Indonesia, 2023.

Program donasi bernilai rata-rata Rp 200.000 per pohon. Ada sejumlah pohon yang jenisnya langka, bernilai lebih tinggi. Pohon sisik trenggiling mendapatkan donasi Rp 800.000 per tahun. Pohon bawang Rp 350.000. ”Pohon sisik trenggiling paling langka di sini. Hanya ada satu batang. Kalau pohon bawang ada dua batang,” kata Agustami, Ketua Pengelola Hutan Adat Depati Karo Jaya Tuo di Desa Rantau Kermas, Merangin, Jambi, Minggu (26/11/2023).


Sebagai organisasi jurnalisme nirlaba, kami mengandalkan dukungan Anda untuk mendanai liputan isu-isu yang kurang diberitakan di seluruh dunia. Berdonasi sesuai kemampuan Anda hari ini, jadilah Pulitzer Center Champion dan dapatkan manfaat eksklusif!


Jadi, siapa bilang jaga hutan tak mendatangkan hasil ekonomis?

Kepala Desa Rantau Kermas Hadirin menyebut hutan adat seluas 130 hektar itu mencukupkan kebutuhan ekonomi masyarakat. Mereka mengembangkan ekowisata berpetualang ke hutan adat.

Kebutuhan air dan listrik masyarakat juga terjamin. Mata air dari hutan mengalir langsung ke rumah-rumah. ”Airnya dingin dan jernih,” katanya. Adapun listrik dihasilkan lewat pemanfaatan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH). Listrik yang dihasilkan 41.000 watt. Sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan bagi 157 keluarga.

Air menjadi sumber energi penghasil listrik yang memasok masyarakat adat Marga Serampas di Desa Rantau Kermas Tampak PLTMH Rantau Kermas, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (26/12/2023).
Air menjadi sumber energi penghasil listrik yang menyuplai kebutuhan masyarakat adat Marga Serampas di Desa Rantau Kermas, PLTMH Rantau Kermas, Kabupaten Merangin, Jambi. Foto oleh Irma Tambunan. Indonesia, 2023.

Menurut Ledia, warga setempat, listrik tersambung 24 jam sehari. Kalau ada pemutusan sementara, biasanya karena dilakukan pemeliharaan. ”Ketika hujan deras berjam-jam, banyak ranting kayu tersangkut. Petugas akan bersihkan dulu supaya produksi listrik lancar,” katanya.

Ada pula kawasan lubuk larangan. Lubuk dibuka hanya pada waktu tertentu. Itu mendatangkan hasil Rp 45 juta per tahun. Sementara dari hasil panen kopi di penyangga hutan adat, hasil yang didapat Rp 40 juta.

Kalau dihitung-hitung, keseluruhan pendapatan dari hasil menjaga hutan bernilai setengah miliar rupiah per tahun.

Tim patroli hutan adat di Rantau Kermas, Merangin, Jambi, Minggu (26/12/2023), menjalankan tugas jaga hutan.
Seorang anggota tim patroli hutan adat di Rantau Kermas, Merangin, Jambi, sedang melaksanakan tugas menjaga hutan. Foto oleh Irma Tambunan. Indonesia, 2023.

Karena hutan adat yang terjaga, desa itu diganjar hadiah dana Rp 50 juta lewat anugerah Kalpataru sebagai Penyelamat Lingkungan dari pemerintah pusat. Ada lagi dana afirmasi senilai RP 50 juta dari Pemprov Jambi.

”Hasil menjaga hutan adat sudah dirasakan oleh masyarakat. Mulai dari air bersih, listrik, udara segar, wisata, hingga uang donasi,” kata Agustami.

Turun-temurun

Selama turun-temurun, kehidupan di Rantau Kermas terjalin erat pada alam. Adat mengatur agar harmoni kehidupan tercipta di sana. ”Diasah tidak layu, Dianggo tidak mati,” ujar A Bahar, anggota Lembaga Adat Suro Rajo.

Seloko (seloka) itu memiliki arti bahwa adat tidak berubah. Masyarakat bertekad terus menjaganya.

Monumen Kalpataru berdiri di tengah Desa Rantau Kermas, Merangin, Jambi, Minggu (26/12/2023). Kalpataru diberikan bagi masyarakat atas upaya mereka dalam penyelamatan lingkungan.
Tugu Kalpataru berdiri di tengah-tengah Desa Rantau Kermas, Merangin, Jambi. Kalpataru diberikan kepada masyarakat atas upaya mereka dalam menyelamatkan lingkungan. Foto oleh Irma Tambunan. Indonesia, 2023.

Bagaimana hutan dan kehidupan masyarakat dijaga lewat hukum adat?

Masyarakat membangun sistem tata ruang adat Marga Serampas di Desa Rantau Kermas. Ada istilah tanah ulu aek yang merupakan kawasan perlindungan sebagai sumber mata air. Ada pula tanah arai, yakni tanah yang memiliki kelerengan curam.

Ada pula tanah ajun arah yang diperuntukkan sebagai lahan pertanian dan permukiman. Sistem peruntukan tanah ini diatur oleh Depati yang merupakan sebagai pimpinan adat.

Sistem itu semula berbentuk tersirat sejak masa lampau. Diwariskan dari generasi ke generasi. Belakangan, aturan-aturan turunan dituliskan dan dilegalisasi dalam peraturan desa.

Tim patroli hutan adat di Rantau Kermas, Merangin, Jambi, Minggu (26/12/2023), menjalankan tugas jaga hutan.
Tim patroli hutan adat di Rantau Kermas, Merangin, Jambi melaksanakan tugas menjaga hutan. Foto oleh Irma Tambunan. Indonesia, 2023.

Jika menebang sebatang pohon saja dalam hutan adat, dikenai hukuman bayar 1 kambing, 20 gantang beras, serta uang Rp 500.000. Selain larangan menebang pohon di hutan adat, ada pula larangan kawin dengan orang-orang selatan yang diyakini sebagai kaum perambah hutan. Menahan laju masuknya pendatang cukup efektif menyelamatkan hutan adat seluas 130 hektar itu dari kehancuran.

Pernah terjadi tahun 2019, perambahan di bagian selatan hutan adat. Sewaktu pelakunya tertangkap, ternyata diketahui berasal dari wilayah itu. Pelaku menikah dengan warga lokal. ”Lembaga adat langsung menindaklanjuti. Pelaku kena hukuman,” ujar Hadirin.

Listrik yang bersumber dari energi mikrohidro memenuhi kebutuhan masyarakat di Desa Rantau Kermas, Kabupaten Merangin, Jambi, Minggu (26/12/2023).
Listrik yang bersumber dari energi mikrohidro memenuhi kebutuhan masyarakat di Desa Rantau Kermas, Kabupaten Merangin, Jambi. Foto oleh Irma Tambunan. Indonesia, 2023.

Masyarakat Hutan Adat Depati Karo Jaya Tuo dibentuk pada 2013. Pembentukannya diikuti dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Tahun 2015 tentang Hutan Adat Rantau Kermas. Setahun kemudian, hutan itu dikukuhkan oleh pemerintah pusat.

"Geopark"

Kelestarian di hutan adat bagai tak henti-hentinya berbuah. Hutan adat itu diusulkan masuk dalam Warisan Dunia Geopark Merangin Jambi. Usulan masuknya Rantau Kermas mendapatkan apresiasi. Bahkan, Geopark Merangin Jambi meraih penghargaan dalam ”Best Practice Award 2023”.

General Manager Geopark Merangin Jambi Agus mengatakan, konservasi hutan serta pemanfaatan energi bersih dan berkelanjutan PLTMH di Rantau Kermas menjadi standar tertinggi yang diterapkan berskala dunia. Desa mandiri energi dan berkelanjutan sesuai dengan semangat geopark yang bertujuan memuliakan bumi untuk kesejahteraan.

Pengelolaan energi berkelanjutan membawa desa itu surplus energi listrik. Sisanya dimanfaatkan untuk mendukung operasional UMKM, di antaranya rumah-rumah produksi kopi.

Pernah satu kali desa itu dikunjungi pengelola geopark dari Thailand. ”Mereka bilang standar yang diterapkan masyarakat Rantau Kermas sangat tinggi. Sulit dapat diterapkan di Thailand,” katanya.

Hampir setiap hari desa itu kerap dikunjungi wisatawan hingga peneliti. Meski telah mendunia, tradisi dan adat tak meluntur. Menjelang masa menuai padi, dilangsungkan kenduri. Para tetua adat selalu mengingatkan kembali kepada generasi muda akan pentingnya harmoni adat dan alam.

Lok dijago, lupo diingatkan. Artinya kalau tidur dibangunkan, kalau lupa diingatkan,” kata Bahar.

Sungai Langkup di wilayah adat Marga Serampas menjadi sumber energi listrik yang mencukupi kebutuhan seluruh warga di Desa Rantau Kermas, Merangin, Jambi, Minggu (26/12/2023).
Sungai langkup di wilayah adat marga Serampas menjadi sumber energi listrik yang memenuhi kebutuhan seluruh warga di Desa Rantau Kermas, Merangin, Jambi. Foto oleh Irma Tambunan. Indonesia, 2023.